Ini Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Sebelum bertolak ke Kabupaten Boyolali untuk memeriksa penanganan Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk kembali menengok Sentra Vaksinasi Gradhika, Rabu (9/6).
Saat itu yampak sebagian warga ditolak karena masih berusia di bawah 50 tahun.
"Nah gini, sudah tertib. Ayo bapak ibu yang tertib ya. Ingat yang diprioritaskan yang lansia dulu, di atas 50 tahun," kata Ganjar pada warga.
Dia menyatakan program vaksinasi yang berlokasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu diperuntukkan bagi warga berusia 50 tahun ke atas.
Warga usia di bawah usia 50 tahun diperbolehkan mengikuti vaksin asalkan mengajak orang tua atau tetangga yang berusia minimal 50 tahun (lansia) sebanyak dua orang.
"Sekarang pulang dulu, besok ke sini lagi bawa orang tuanya ya, yang usianya 50 tahun lebih. Tetangga juga boleh, yang penting manula. Karena vaksin ini kita prioritaskan manula dulu," kata Ganjar.
Dia menerangkan program vaksinasi sementara diprioritaskan untuk lansia sebab saat ini jumlah vaksin masih sangat terbatas.
"Nanti Juli kami akan dapat stok vaksin banyak, nah nanti itu bisa dipakai untuk selain lansia. Jadi sabar ya, kami prioritaskan dulu yang lansia," lanjutnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk kembali menengok Sentra Vaksinasi Gradhika.
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024