Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk memilih presiden, senator, DPR dan pemilu lokal untuk memilih gubernur, perwakilan Negara bagian dan pemerintah lokal. Hal ini jelas berbeda dengan Indonesia dimana pemilu untuk semua level dilakukan sekali dalam lima tahun. Untuk presiden, gubernur, bupati/wali kota dapat memangku jabatan maksimal 2 periode dan setiap periode selama 5 tahun.
Demikian dikatakan Karina Sanches, Menejer Analisis dan Evaluasi Koordinator Nasional Intituto Federal Electoral (IFE) of Mexico pada acara International Workshop on Counting, Recapitulation dan Publication of Electoral Result for Election Management Body di Hotel Borobudur yang berlangsung 1 sampai 5 Juli 2013.
“Pemilihan presiden di Meksiko dilakukan untuk masa jabatan enam tahun. Untuk pemilihan anggota kongres nasional terbagi ke dalam dua bentuk. Untuk pemilihan anggota deputi sebanyak 500 orang dilakukan untuk masa jabatan 3 tahun, sementara anggota senat yang berjumlah 128 orang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun,” jelas Karina Sanches.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal