Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB

Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk memilih presiden, senator, DPR dan pemilu lokal untuk memilih gubernur, perwakilan Negara bagian dan pemerintah lokal. Hal ini jelas berbeda dengan Indonesia dimana pemilu untuk semua level dilakukan sekali dalam lima tahun. Untuk presiden, gubernur, bupati/wali kota dapat memangku jabatan maksimal 2 periode dan setiap periode selama 5 tahun.
Demikian dikatakan Karina Sanches, Menejer Analisis dan Evaluasi Koordinator Nasional Intituto Federal Electoral (IFE) of Mexico pada acara International Workshop on Counting, Recapitulation dan Publication of Electoral Result for Election Management Body di Hotel Borobudur yang berlangsung 1 sampai 5 Juli 2013.
“Pemilihan presiden di Meksiko dilakukan untuk masa jabatan enam tahun. Untuk pemilihan anggota kongres nasional terbagi ke dalam dua bentuk. Untuk pemilihan anggota deputi sebanyak 500 orang dilakukan untuk masa jabatan 3 tahun, sementara anggota senat yang berjumlah 128 orang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun,” jelas Karina Sanches.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua