Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB

Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Sementara masa jabatan legislatif (DPR, DPD dan DPRD) berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk waktu yang tidak terbatas.
Di Meksiko kata Karina, terdiri dari satu Negara federal dan 31 negara bagian. Dalam pelaksanaan pemilihan umum masing-masing memiliki aturan, kelembagaan dan prosedur sendiri.
Tetapi IFE yang berpusat di Kota Meksiko memiliki hubungan dan jaringan komunikasi dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu di Negara-negara bagian dan di 300 distrik pemilihan.
Persyaratan menjadi pemilih di Meksiko juga berbeda dengan Indonesia. Syarat menjadi pemilih minimal berusia 18 tahun, jujur, dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi