Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB
Sementara masa jabatan legislatif (DPR, DPD dan DPRD) berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk waktu yang tidak terbatas.
Di Meksiko kata Karina, terdiri dari satu Negara federal dan 31 negara bagian. Dalam pelaksanaan pemilihan umum masing-masing memiliki aturan, kelembagaan dan prosedur sendiri.
Tetapi IFE yang berpusat di Kota Meksiko memiliki hubungan dan jaringan komunikasi dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu di Negara-negara bagian dan di 300 distrik pemilihan.
Persyaratan menjadi pemilih di Meksiko juga berbeda dengan Indonesia. Syarat menjadi pemilih minimal berusia 18 tahun, jujur, dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan