Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB
Di Indonesia persyaratannya minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Untuk menjamin akurasi data pemilih, kata Karina, petugas melakukan verifikasi dalam rangka mengecek kesesuaian tempat tinggal pemilih dengan tempatnya menggunakan hak pilih.
Unit daerah terkecil yang digunakan untuk tujuan pemilihan disebut daerah pemilihan terdiri dari minimal 50 orang dan maksimal 1500 orang pemilih. Petugas wajib mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) untuk setiap 750 pemilih. Berbeda dengan Indonesia, pemilih per TPS maksimal 500 orang.
Untuk penentuan petugas TPS, kata Karina diambil secara acak dari warga Negara di daerah pemilihan tersebut. “Mereka bertugas untuk mendaftar, menerima dan menghitung suara selama pemungutan suara berlangsung,” ujarnya.
Komposisi KPPS berjumlah 7 orang terdiri dari seorang ketua, sekretaris, 3 anggota dan 2 orang keamanan. Untuk pemilu yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2009, terdapat 140 ribu TPS di Meksiko.
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta