Ini Beda Pemilu di Meksiko dengan Indonesia
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:49 WIB
Pemungutan suara dilaksanakan sejak pukul 08.00 pagi sampai selesai dibuat berita acara. Dalam waktu singkat hasil penghitungan suara langsung diumumkan di tempat terbuka di TPS tersebut.
Data-data dari setiap TPS kemudian dikirim secara elektronik dari TPS ke 300 komite distrik untuk selanjutnya dikirim ke pusat tabulasi nasional. Setiap data perolehan suara yang diterima dari komite distrik langsung dipublikasikan melalui internet.
Meksiko juga memiliki peradilan khusus pemilu yang bertugas untuk menyelesaikan semua sengketa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu baik pemilu di tingkat federal maupun pemilu di tingkat lokal. Para pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu dapat menyampaikan gugatan paling lambat 4 hari setelah pemungutan suara.
Misalnya dalam pemilihan deputi yang digelar 3 Agustus, penetapan anggota deputi terpilih dilakukan satu bulan berikutnya. Sehingga segala sengketa sudah harus diputuskan oleh peradilan pemilu paling lambat 26 Agustus atau tiga hari sebelum pembentukan deputi.
JAKARTA - Sistem pemilu di Meksiko memiliki sejumlah perbedaan dengan Indonesia. Pemilu di Meksiko terdiri dari dua level yakni pemilu federal untuk
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik