Ini Beda THR PNS 2018 dengan Tahun Sebelumnya
Kamis, 24 Mei 2018 – 06:58 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Gaji ke-13 : Gaji Pokok dan Tunjangan
Pensiunan
THR : Tidak ada
Gaji ke 13 : Tunjangan Pokok
Tahun Ini
PNS/TNI/Polri
THR : Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Kinerja, Tunjangan tambahan
Gaji ke-13 : Gaji Pokok dan Tunjangan
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk THR PNS 2018 dan Gaji ke-13, yang dipayungi PP.
BERITA TERKAIT
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?