Ini Beda THR PNS 2018 dengan Tahun Sebelumnya
Kamis, 24 Mei 2018 – 06:58 WIB
Gaji ke-13 : Gaji Pokok dan Tunjangan
Pensiunan
THR : Tidak ada
Gaji ke 13 : Tunjangan Pokok
Tahun Ini
PNS/TNI/Polri
THR : Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Kinerja, Tunjangan tambahan
Gaji ke-13 : Gaji Pokok dan Tunjangan
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk THR PNS 2018 dan Gaji ke-13, yang dipayungi PP.
BERITA TERKAIT
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN
- Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
- Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Pemkab OKU Kucurkan Dana Rp 25,59 Miliar
- PPPK juga Menerima Gaji Khusus, Cair Menjelang Iduladha