Ini Beda THR PNS 2018 dengan Tahun Sebelumnya
Kamis, 24 Mei 2018 – 06:58 WIB
Tunjangan ke-13 : Rp. 5,79 triliun
Pensiunan
THR : Rp. 6,85 triliun
Tunjangan ke-13 : Rp. 6,85 triliun
Total anggaran THR dan Gaji ke 13 adalah Rp 35,76 triliun
Sumber : Pernyataan Menteri Keuangan, Rabu (23/5).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk THR PNS 2018 dan Gaji ke-13, yang dipayungi PP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN
- Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
- Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Pemkab OKU Kucurkan Dana Rp 25,59 Miliar
- PPPK juga Menerima Gaji Khusus, Cair Menjelang Iduladha