Ini Bedanya Pajak Impor Asli Tagihan dari Bea Cukai dan Penipuan, Waspada!

Ini Bedanya Pajak Impor Asli Tagihan dari Bea Cukai dan Penipuan, Waspada!
Bea Cukai menggelar sosialisasi untuk menghindarkan masyarakat dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Pasalnya, ada modus penipuan meminta pajak pengiriman barang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak memercayai oknum yang meminta pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman ke nomor rekening pribadi.

"Seluruh pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor hanya dilaksanakan melalui rekening penerimaan negara menggunakan kode billing Bea Cukai yang tertera pada dokumen surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, atau pajak (SPPBMCP),” jelas Firman acara bertajuk Customs on the Street, pada Kamis (7/10).

Melalui Bea Cukai Jambi, Firman turun ke jalan dan menjumpai masyarakat secara langsung untuk mendiseminasikan informasi kepabeanan agar tak ada lagi masyarakat yang terperdaya dengan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Firman berpesan jika mendapati oknum dengan indikasi penipuan, Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan.

Kegiatan turun lapangan itu diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap segala tindak upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

"odus yang kerap digunakan penipu melibatkan pengiriman barang dari luar negeri, untuk itu masyarakat harus memahami aturan kepabeanan terkait barang kiriman agar tak mudah dikelabui," kata dia.

Bea Cukai kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News