Ini Bentuk Bantuan dari TNI untuk Kivlan Zen

Ini Bentuk Bantuan dari TNI untuk Kivlan Zen
Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni (jas hitam). Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes TNI memberikan bantuan hukum untuk Kivlan Zen dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi.

Salah satunya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, tim bantuan hukum dari Mabes TNI bakal bekerja sama dengan kuasa hukum Kivlan.

Pembentuan tim ini juga sebagai tindak lanjut permohonan kuasa hukum Kivlan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen,” ujar Sisriadi kepada wartawan, Senin (22/7).

BACA JUGA : TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya

Mabes TNI pun sempat berkoordinasi dengan Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk permohonan penjaminan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Namun, hal itu tak diberikan, tetapi untuk permohonan terkait bantuan hukum diberikan.

Menurut Sisriadi, bantuan hukum itu merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI termasuk purnawirawan.

Kivlan Zen ajukan dua permohonan yaitu penjaminan penangguhan penahanan dan permintaan bantuan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News