Ini Bentuk Bantuan dari TNI untuk Kivlan Zen
jpnn.com, JAKARTA - Mabes TNI memberikan bantuan hukum untuk Kivlan Zen dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi.
Salah satunya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, tim bantuan hukum dari Mabes TNI bakal bekerja sama dengan kuasa hukum Kivlan.
Pembentuan tim ini juga sebagai tindak lanjut permohonan kuasa hukum Kivlan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
“Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen,” ujar Sisriadi kepada wartawan, Senin (22/7).
BACA JUGA : TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya
Mabes TNI pun sempat berkoordinasi dengan Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk permohonan penjaminan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Namun, hal itu tak diberikan, tetapi untuk permohonan terkait bantuan hukum diberikan.
Menurut Sisriadi, bantuan hukum itu merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI termasuk purnawirawan.
Kivlan Zen ajukan dua permohonan yaitu penjaminan penangguhan penahanan dan permintaan bantuan hukum.
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Besok Bareskrim Garap Eks Danjen Kopassus, Ini Kasusnya
- Wiranto Tampak Kaget Saat Diminta Tanggapan Atas Tudingan Kivlan Zein