Ini Bentuk Bantuan dari TNI untuk Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 – 19:04 WIB
![Ini Bentuk Bantuan dari TNI untuk Kivlan Zen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/13/kivlan-zen-bersama-kuasa-hukumnya-pitra-romadoni-jas-hitam-foto-elfany-kurniawanjpnn.png)
Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni (jas hitam). Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
Hal tersebut diatur dalam Petunjuk Teknis tentang Bantuan Hukum Pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1447/XII/2018.
BACA JUGA : Dilaporkan Kivlan Zen ke Propam, Begini Respons Irjen Iqbal
Dia pun menekankan, bantuan hukum yang diberikan sifatnya advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
“Bantuan hukum kepada Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak hanya pada saat praperadilan saja, juga selama proses hukum berlangsung sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap,” tandas Sisriadi. (cuy/jpnn)
Kivlan Zen ajukan dua permohonan yaitu penjaminan penangguhan penahanan dan permintaan bantuan hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Besok Bareskrim Garap Eks Danjen Kopassus, Ini Kasusnya
- Wiranto Tampak Kaget Saat Diminta Tanggapan Atas Tudingan Kivlan Zein