Ini Bentuk Komitmen Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta masyarakat jika mendengar keluhan, melihat bahkan menyaksikan prilaku orang dewasa yang merugikan anak-anak, khususnya perempuan jangan ragu-ragu melaporkannya ke polisi, pos-pos TNI, dan kantor pemerintah. Bila ada satu atau banyak oknum pemerintah yang mengabaikan laporan itu maka pemerintah pusat akan turun tangan sendiri.
“Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Penjatuhan Hukuman Berat bagi Kejahatan Seksual adalah satu bentuk komitmen pemerintah melindungi anak-anak. Perppu yang dikenal dengan Perppu Kebiri tersebut, ingin membuat pelaku kejahatan seksual betul-betul jera," tegas Yuddy, Minggu (29/5).
Selama ini menurut Yuddy, hukuman yang diberikan pelaku kejahatan seksual terlalu ringan sehingga melakukan lagi tindakan yang sama.
“Pemerintah mendengarkan dengan sungguh-sungguh suara masyarakat, sehingga tanpa menunggu waktu terlalu lama maka keluar Perppu ini,” ujar Yuddy.
Dia mengatakan, Perppu ini langsung berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan seksual yang saat ini sedang diproses bisa dikenakan hukuman minimum dan maksimum.
“Jadi mereka yang saat ini sedang dalam proses bisa langsung dikenakan hukuman yang ada dalam Perppu tersebut,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta masyarakat jika mendengar keluhan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah