Ini Bentuk Komitmen Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta masyarakat jika mendengar keluhan, melihat bahkan menyaksikan prilaku orang dewasa yang merugikan anak-anak, khususnya perempuan jangan ragu-ragu melaporkannya ke polisi, pos-pos TNI, dan kantor pemerintah. Bila ada satu atau banyak oknum pemerintah yang mengabaikan laporan itu maka pemerintah pusat akan turun tangan sendiri.
“Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Penjatuhan Hukuman Berat bagi Kejahatan Seksual adalah satu bentuk komitmen pemerintah melindungi anak-anak. Perppu yang dikenal dengan Perppu Kebiri tersebut, ingin membuat pelaku kejahatan seksual betul-betul jera," tegas Yuddy, Minggu (29/5).
Selama ini menurut Yuddy, hukuman yang diberikan pelaku kejahatan seksual terlalu ringan sehingga melakukan lagi tindakan yang sama.
“Pemerintah mendengarkan dengan sungguh-sungguh suara masyarakat, sehingga tanpa menunggu waktu terlalu lama maka keluar Perppu ini,” ujar Yuddy.
Dia mengatakan, Perppu ini langsung berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan seksual yang saat ini sedang diproses bisa dikenakan hukuman minimum dan maksimum.
“Jadi mereka yang saat ini sedang dalam proses bisa langsung dikenakan hukuman yang ada dalam Perppu tersebut,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta masyarakat jika mendengar keluhan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?