Ini Bentuk Sayangnya Pak Bupati terhadap Nenek Asyani
jpnn.com - SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Rahmad kemarin menjenguk Nenek Asyani di rumahnya di Perumahan Banjir, Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo.
Rahmad mengungkapkan, pihaknya sudah meminta tim medis di Puskesmas Jatibanteng untuk merawat Asyani hingga benar-benar sehat. ’’Kami sudah minta agar kesehatannya dikontrol tiga jam sekali,’’ katanya.
Selain sakit mag, badan Asyani mulai panas. Untungnya, tensi darah nenek yang menjadi tukang pijat tersebut masih normal, yaitu 160 dengan tensi di bawah 100. ’’Dari pagi makannya sulit,’’ imbuh Rahmad.
Dari pengamatan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (induk JPNN), sejumlah warga silih berganti menjenguk Asyani mulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Warga menyatakan prihatin atas kasus yang dihadapi Asyani. Tidak jarang mereka yang menjenguk Asyani terlihat menangis.
’’Mereka kasihan kepada ibu. Setelah ibu dibebaskan (penahanan ditangguhkan, Red), banyak yang datang ke sini sampai sekarang,’’ kata Su’eb, anak ketiga Asyani.
Asyani berharap sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang menyeret dirinya segera selesai. Dia ingin bebas dari segala tuduhan dan tidak lagi dimasukkan ke penjara. ’’Kaule tero (saya ingin) bebas, tak nuntut apa-apa,’’ katanya sambil berbaring.
Sebelumnya diberitakan, permohonan penangguhan penahanan Asyani dikabulkan majelis hakim karena ada jaminan dari bupati Situbondo. Asyani kemudian bisa pulang setelah dipenjara selama tiga bulan, sejak 15 Desember 2014 sampai 16 Maret 2015. (rri/c5/kim)
SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Rahmad kemarin menjenguk Nenek Asyani di rumahnya di Perumahan Banjir, Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat