Ini Berita Terbaru Pembunuhan Anggota TNI di Depok dari Andi Rio
jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tindak pidana pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, beberapa waktu lalu.
Menurut Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat, penyerahan berkas perkara tahap pertama kasus pembunuhan anggota TNI itu atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Berkas itu diserahkan kepolisian dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim yang diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok.
"Berkas perkara telah diterima per hari Kamis 28 Oktober 2021," ucapnya kepada media, Jumat (29/10).
Rio menyebut berkas tersebut sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16), yaitu Jaksa Alfa Dera dan Jaksa Adhi Prasetya.
Kedua jaksa itu ditunjuk langsung untuk menentukan apakah berkas tersebut lengkap atau belum secara formil maupun materiil.
"Berkas perkara ini akan langsung dilakukan penelitian atau melaksanakan proses prapenuntutan," ucapnya.
Menurut Rio, jika dalam proses penelitian ada kekurangan maka jaksa akan memberikan petunjuk pada penyidik.
Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat sampaikan berita terbaru pembunuhan anggota TNI Yorhan Lopo sehingga korban tewas.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai