Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah

Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah
Rusunawa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan finalisasi persyaratan dan pembiayaan kredit bagi masyarakat yang ingin membeli rumah susun, yang diprogramkan dalam Rumah DP 0 Rupiah.

Mengenai persyaratan calon penghuni yang ingin membeli rumah tersebut sudah dikeluarkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, antusias warga untuk mendapatkan informasi tentang program Rumah DP 0 Rupiah sangat tinggi.

Namun, Anies meminta masyarakat bersabar sampai April 2018 untuk bisa melihat unit rumah dan informasi yang pakem terkait program tersebut.

"Konstruksinya kami kerjakan sambil kami menyusun kelembagaannya. Karena kami mau kerjakannya simultan secara bersamaan, artinya sekarang kami sedang dalam proses pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, red). Begitu BLUD jadi, nanti BLUD yang akan mengelola," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).

Anies menggarisbawahi bahwa persyaratan utama calon pembeli Rumah DP 0 Rupiah harus penduduk DKI dengan dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI.

"Kemudian, belum pernah memiliki rumah sendiri," kata Anies.

Selanjutnya, kata Anies, calon pembeli tidak boleh memiliki gaji di atas Rp 7 juta. Calon pembeli, tegas Anies, harus yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.

Harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News