Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah

Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah
Rusunawa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kemudian dasar syarat itu dan nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan," kata Anies.

Jika terpaksa menjual unit Rumah DP 0 Rupiah tersebut kata Anies, maka penghuni harus menjualnya kepada BLUD yang sudah ditunjuk Pemprov DKI. Sistem tersebut, kata Anies, akan menghindarkan program Rumah DP 0 Rupiah dari fungsinya.

"Jadi kami tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Jadi ini yang nanti akan kami atur," tandas Anies. (Tan/jpnn)


Harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News