Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah
Jumat, 19 Januari 2018 – 14:11 WIB
"Kemudian dasar syarat itu dan nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan," kata Anies.
Jika terpaksa menjual unit Rumah DP 0 Rupiah tersebut kata Anies, maka penghuni harus menjualnya kepada BLUD yang sudah ditunjuk Pemprov DKI. Sistem tersebut, kata Anies, akan menghindarkan program Rumah DP 0 Rupiah dari fungsinya.
"Jadi kami tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Jadi ini yang nanti akan kami atur," tandas Anies. (Tan/jpnn)
Harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa diperjualbelikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies