Ini Bukan Data Pasien Corona Tetapi Sama-Sama Menyedihkan

Ini Bukan Data Pasien Corona Tetapi Sama-Sama Menyedihkan
Para pekerja melintas di kawasan Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Virus corona benar-benar menghancurkan berbagai sendi kehidupan. Sebanyak 16.699 karyawan berstatus dirumahkan ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), di Jakarta Pusat.

"Dampaknya memang besar, sangat banyak sekali. Hingga ribuan itu, kami sudah catat, itu kami dapat dari Dinas, Dinas pun dapat dari Kementerian (Ketenagakerjaan RI)," ujar Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim, di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan data yang dihimpun Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, didapatkan karyawan yang bekerja di sektor formal seperti perusahaan ataupun korporasi paling banyak menerima kabar dirumahkan ataupun PHK dengan jumlah 11.792 orang.

Sementara itu, dari sektor informal seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ataupun toko-toko tercatat sebanyak 4.907 orang terkena dampak sistem dirumahkan atau PHK.

Dari kedua jenis status pekerjaan, tenaga kerja yang bekerja di Jakarta Pusat mendapatkan status dirumahkan dibandingkan PHK.

Ada sebanyak 13.949 orang harus dirumahkan akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup dan tidak beroperasi selama COVID-19 menyerang Ibu Kota, sedangkan sebanyak 2.750 orang harus menjadi korban PHK.

Para pekerja yang terkena dampak paling banyak dengan status dirumahkan atau PHK itu pun berasal dari Provinsi DKI Jakarta dengan total 11.393 orang, sementara untuk pegawai dari luar DKI Jakarta yang terkena dampak berjumlah 5.306 orang.

Saat ini untuk memfasilitasi korban PHK atau pun pekerja dirumahkan, pemerintah  menyediakan program pelatihan bagi para pekerja itu melalui program kartu prakerja.

Virus corona benar-benar menghancurkan berbagai sendi kehidupan. Tidak hanya kesehatan masyarakat tetapi juga hingga sektor ekonomi..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News