Ini Bukan Firza Tapi Mirza, Ditembak Polisi
Selasa, 31 Januari 2017 – 01:17 WIB
“Anggota melakukan patroli, menghentikan laju kendaraannya dengan memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena tak digubris, terpaksa kakinya ditembak,” jelas Ridho.
Ridho menambahkan, kasus pencurian sepeda motor dengan meninggalkan kuncinya masih terpasang pada kontaknya memang sering terjadi.
Kelalaian seperti itu sama saja memberi kesempatan kepada pelaku.
“Jangan tinggalkan sepeda motor yang kuncinya masih terpasang,” imbaunya.
Setelah diinterogasi, pria penganggur ini merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2001 lalu.
Kini, Agus ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Ridho. (amb)
Agus Mirza, 35, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri setelah mencuri sepeda motor milik Zakaria, warga Jalan Parit
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib