Ini Bukti AKBP Pamudji Tidak Bunuh Diri
jpnn.com - JAKARTA - Klaim Brigadir Susanto yang menyatakan Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas bunuh diri terbantahkan.
Ini setelah Polda Metro Jaya serangkaian proses penyelidikan dengan pemeriksaan scientific investigation, pemeriksaan saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara di ruang piket Yanma Polda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, berdasarkan temuan pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap Pamudji dan Susanto disimpulkan bahwa korban tewas karena ditembak.
Menurut Rikwanto, hasil pemeriksaan terhadap Pamudji diketahui bahwa pada tangan dan kepalanya tidak ditemukan residu mesiu atau peluru. "Asumsi bunuh diri gugur," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/3).
Berbeda dengan hasil pemeriksaan terhadap Brigadir Susanto. Menurut Rikwanto, pada dua tangan Susanto, ditemukan bekas residu hasil dari proses letusan anak peluru.
"Sebelum kejadian sudah ada padanya dan adanya bukti itu statusnya pun ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Rikwanto.
Dan kini Susanto sudah dijebloskan ke sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, Susanto terancam dipecat dari kepolisian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Klaim Brigadir Susanto yang menyatakan Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas bunuh diri terbantahkan. Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal