Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Sulbagsel Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Sulbagsel berkolaborasi dengan Bea Cukai Kendari, dan Satuan Narkoba Polres Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Poasia, Kendari, Minggu (16/2) lalu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan melakukan analisa dan pengawasan terhadap pergerakan barang di ekspedisi.
“Didapati kedua mobil Avanza tersebut benar berisi rokok ilegal sejumlah 376.000 batang yang dilekati pita cukai palsu,” ungkap Parjiya.
Parjiya melanjutkan, dari hasil wawancara terhadap kedua sopir mobil tersebut didapat informasi bahwa mereka disuruh untuk mengambil barang di ekspedisi dan membawanya ke Kabupaten Kolaka.
Jika rokok ilegal ini berhasil beredar, fungsi cukai sebagai instrumen pembatasan konsumsi tidak berfungsi dan penerimaan cukai yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara tidak akan optimal.
Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa legal itu mudah, tidak mencoba melanggar peraturan karena sekecil apapun pelanggarannya akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang telah berlaku.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Sulbagsel bersinergi dengan Bea Cukai Kendari dan Polres Kendari menggagalkan penyelundupan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024