Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara
Rabu, 04 November 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA -- Indonesia sebagai negara yang baru menata sistem hukumnya, akan mudah digerogoti oleh mafia peradilan. Kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan bagian dari gerakan mafia peradilan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida diskusi yang digelar di press room Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11). Pimpinan DPD asal Sulawesi Tenggara juga menyinggung Kasus Bank Century yang dugaan penyelewengannya paling mengerikan angkanya yang sampai Rp 6,7 Triliun. "Tapi disayangkan sekali, fakta kebobrokan yang telanjang di depan mata kita kemudian dibiarkan," ucapnya.
"Negara yang baru menata sistemnya, mafia akan masuk walaupun tidak dikehendaki secara moral. Gerakan mafia itu pasti akan selalu ampuh dan peristiwa Bibit dan Chandra bagian implikasi mafia yang telah menggerogoti negara," katanya. Indonesia yang menuju negara yang kapitalistik, kata La Ode Ida akan menjadikan kondisi ini tak bisa terhindarkan dari jaringan mafia. Danmafia peradilan itu dipastikan terkait dengan para penyelenggara negara.
Baca Juga:
"Karena penyelenggara negara di bawah kendali para mafia, dan ternyata para mafia terkait dengan pelaku bisnis," ujar Laode. Dikatakan, pergerakan mafia peradilan tidak akan bisa menggrogoti negara yang punya sistem hukum yang baik dan menempatan orang-orang baik sebagai penyelenggara negara, seperti Amerika Serikat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesia sebagai negara yang baru menata sistem hukumnya, akan mudah digerogoti oleh mafia peradilan. Kasus yang menimpa dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta