Ini Bukti Negara Hadir di Tengah Kesulitan Peternak
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengganti rugi bagi para peternak yang sapinya terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebesar Rp 10 juta per satu ekor, mendapatkan respons positif.
Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf menilai kebijakan ganti rugi tersebut dianggap sangat membantu peternak yang hewan harus dimusnahkan secara paksa akibat wabah itu.
“Bagus. Walaupun mungkin tidak sebanding dengan harga sapi sesungguhnya. Ini bentuk perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak,” kata Rochadi, Senin (27/6).
Meski begitu, dia menyarankan bantuan diberikan tidak dalam uang tunai, demi kelanjutan usaha mereka.
Sebagai gantinya, menurut Rochadi, bantuan diberikan melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.
“Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalou usahanya mati ya enggak berkelanjutan. Kalau sapi potong mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan, kalau sapi perah kan belum tentu harus nunggu,” tegas dia.
Rochadi mengharapkan pemerintah bisa terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.
Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mengganti hewan ternak khususnya sapi milik peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang dimusnahkan.
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal