Ini Bukti Pemerintahan Jokowi-JK Serius Atasi Karhutla

Ini Bukti Pemerintahan Jokowi-JK Serius Atasi Karhutla
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menegaskan komitmen pemerintah melindungi gambut dan mengatasi Karhutla di Forum COP 23, Jerman. Foto: KLHK for JPNN.com

''Saya ingin meyakinkan anda semua, bahwa Indonesia telah melakukan yang terbaik untuk mengelola karhutla, dengan serius menjaga gambutnya,'' kata Menteri Siti.

Di antaranya dengan menerbitkan berbagai regulasi melindungi lahan gambut. Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut, ditujukan untuk mencegah degradasi lahan dan kebakaran pada lahan gambut. Peraturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembangan pedoman teknis yang mencakup sistem deteksi dini, penguatan kelembagaan pemerintah, keterlibatan masyarakat, dan penegakan hukum.

''Kami juga menegaskan larangan pembukaan lahan baru di ekosistem gambut, dan praktik pembakaran di lahan tersebut,'' tegasnya.

Untuk mempercepat pemulihan gambut setelah terjadi kebakaran besar pada tahun 2015, Indonesia telah mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG). Saat ini programnya melakukan restorasi 2,49 juta hektar, yang mencakup 1,1 juta ha yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan mitra kerja, sementara 1,39 juta hektare oleh perusahaan swasta yang relevan.

''Pemerintah dan mitra telah melakukan rewetted lahan gambut hampir 500 ribu hektar sejauh ini,'' ungkapnya.

Perusahaan swasta dengan lahan gambut yang terdapat di areal konsesi perkebunan (HTI), juga diwajibkan meninjau kembali dan merevisi rencana kerjanya sesuai dengan peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Selain itu juga diatur setidaknya 30 persen unit hidrologi gambut harus disisihkan untuk fungsi perlindungan. Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, perusahaan yang bekerja di lahan gambut harus meninjau keseluruhan rencana bisnis mereka.

''Untuk menerapkan kebijakan ini, Pemerintah Indonesia telah memberikan panduan teknis dan melakukan konsultasi intensif kepada perusahaan yang sudah beroperasi di ekosistem gambut,'' ungkap Menteri Siti.

Dalam salah satu sesi Konferensi Perubahan Iklim di Bonn, Jerman, Menteri Siti juga memaparkan komitmen Indonesia melindungi lahan gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News