Ini Bukti Sistem Zonasi PPDB Tidak Efektif
“Guru di sini saja kami tidak lengkap. Guru IPS tidak ada, guru seni budaya juga tidak ada,” tutur Muamar.
Sekolah yang dibangun sejak tahun 2009 ini, hanya memiliki beberapa ruangan saja. Meski lahan yang dimiliki sekolah tersebut cukup luas.
Akses menuju ke sekolah tersebut, dari Kelurahan Pantoloan juga cukup jauh, sehingga sangat jarang ada warga Kelurahan Pantoloan yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, selain warga Kelurahan Pantoloan Boya sendiri.
Berbanding terbalik dengan SMP Negeri 22, pada PPDB tahun ini, SMP Negeri 17 menerima sedikitnya 300 siswa baru. Pihak sekolah pun menyediakan enam ruang kelas untuk para siswa baru tersebut.
Untuk diketahui, sistem zonasi ini, mengharuskan siswa menuntut ilmu di sekolah yang berdekatan atau satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di Kartu Keluarga. Sistem ini pun sejak awal sudah menjadi polemik, dan memicu protes beberapa orang tua wali. (agg)
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu, ternyata tidak efektif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB