Ini Cara Ahok Atasi Kecelakaan di Jalur Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Bus Transjakarta kembali terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor. Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/6) pagi. Peristiwa itu terjadi saat pengendara sepeda motor, Toni Saptoni masuk ke jalur Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk mencegah hal itu terjadi lagi, maka Pemerintah Provinsi DKI akan meninggikan separator busway.
"Mau enggak mau bikin separator yang tinggi, terus pakai RFID (Radio-Frequency Identification). Jadi pintu enggak pakai penjaga, jadi bus ketemu buka, lewat lagi tutup," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/6).
Ahok menyatakan, proses pembuatan separator dan RFID tidak akan memakan waktu lama. Pengadaan untuk pembuatan RFID, kata dia, diserahkan kepada PT Transjakarta.
"Udah di Transjakarta semua, kalau nunggu Dishub (Dinas Perhubungan DKI) capek deh," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok menjelaskan, busway tidak diatur di dalam Undang-undang Lalu Lintas. Dia menganggap hal itu sebagai suatu kelemahan. Hal ini, sambung Ahok, berbeda dengan kereta api. Apabila kereta api menabrak kendaraan, maka kereta tidak bisa disalahkan.
"Karena kamu masuk jalurnya. Nah, kalau di dalam kasus busway kelemahan tuh di situ, undang-undang tidak mengatur," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bus Transjakarta kembali terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor. Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS