Ini Cara Aman Masuk Bioskop saat Pandemi Covid-19
jpnn.com - Bioskop di seluruh Indonesia ditutup sejak pandemi Covid-19 menyebar luas pada awal Maret 2020. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan klaster baru covid-19.
Seiring kebiasaan adaptasi baru, gedung bioskop berbenah agar mendapatkan izin untuk beroperasi kembali. Namun, izin tersebut tentunya diikuti dengan sejumlah aturan ketat, seperti penerapan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh pengunjung maupun pengelola gedung. Hal tersebut guna mencegah agar tidak tercipta klaster baru di Indonesia.
Bagi Anda yang sudah merindukan suasana menonton bioskop, terdapat beberapa protokol kesehatan yang perlu Anda ketahui.
1. Batas maksimal pengunjung hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas.
2. Memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga ketat dengan menjaga jarak yang baik minimal 1,5 meter.
3. Pengunjung bioskop memiliki rentang usia yakni di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung atau penyakit imunitas rendah serta paru-paru dilarang bioskop.
4. Pengunjung harus dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas.
5. Selama menonton pengunjung tidak boleh makan dan minum, serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.
Bagi yang sudah merindukan suasana menonton bioskop terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus diketahui.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19