Ini Cara Bea Cukai Mencegah Penyalahgunaan Sisa Pita Cukai 2021
Selasa, 15 Februari 2022 – 21:24 WIB

Petugas Bea Cukai mencacah persediaan pita cukai 2021 yang belum dilekatkan dan melewati batas waktu pelekatan. Foto: Humas Bea Cukai
“Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan sosialisasi terkait beberapa ketentuan, seperti perubahan tarif cukai hasil tembakau, desain pita cukai, dan batas waktu pengajuan dokumen cukai. Kami harap para pengusaha mematuhi peraturan,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mencacah persediaan pita cukai 2021 yang belum dilekatkan dan melewati batas waktu pelekatan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal