Ini Cara Cegah Radikalisme untuk Anak dan Pelajar

jpnn.com - JAKARTA - Anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Karenanya, anak wajib diberikan pendidikan bahaya tersebut sejak dini. Pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar harus dilakukan dengan strategi khusus.
"Anak punya hak dilindungi dari propaganda radikalisme dan terorisme. Harus ada perlindungan khusus, melalui edukasi (pendidikan) soal ideologi dan nilai nasionalisme. Bentuknya bisa macam-macam, bisa melalui kurikulum pelajaran sekolah mulai usia dini, ataupun sosialisasi pemahaman ancaman paham radikalisme dan terorisme kepada orang tua," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti, Jumat (3/6).
Seperti diketahui, anak-anak telah dieksploitasi kelompok penganut paham kekerasan dan terorisme, khususnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dalam propaganda-propaganda di dunia maya.
Bahkan dari beberapa video propaganda itu, ISIS jelas-jelas menjadikan anak Indonesia sebagai target untuk direkrut masuk dalam jaringan mereka.
Menurut Maria, ini sangat menyedihkan karena anak-anak itu masih hijau dan tidak seharusnya dijadikan 'sandera' dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme itu.
Kondisi itulah yang mengharuskan pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator pencegahan terorisme di tanah air bisa memberikan perlindungan anak dari penyebaran paham tersebut.
"Anak yang telah menjadi korban indoktrinasi radikalisme memerlukan rehabilitasi untuk mengoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi. Upaya rehabilitasi bagi anak korban propaganda kekerasan dan terorisme itu jadi penting dalam mencegah terjangkitnya 'virus' ini ke anak-anak," kata Maria.
Menurut Maria, tidak perlu kurikulum khusus dalam melakukan pencegahan terhadap radikalisme, karena bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran budi pekerti, agama, atau yang terkait. "Pastinya sangat perlu materi pencegahan terorisme ada di sekolah-sekolah," lanjut Maria.
JAKARTA - Anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Karenanya, anak wajib diberikan pendidikan bahaya tersebut sejak
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025