Ini Cara Gampang Berantas Prostitusi ala Wagub Djarot
Kamis, 30 April 2015 – 08:13 WIB
Djarot menuturkan, apartemen yang memiliki banyak penghuni harus ada RT/RW. Ini sesuai peraturan perundang-undangan. Pembentukan RT/RW ini, bisa memudahkan penghuni saling mengenal satu sama lain.
Baca Juga:
"Untuk masalah seperti ini (prostitusi), kontrol sosial masyarakat sangat dibutuhkan," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kasus prostitusi marak terjadi saat ini. Bahkan, banyak ditemukan lokalisasi terselubung. Mulai dari kos-kosan sampai dengan apartemen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS