Ini Cara Kemendagri Cegah Pemalsuan E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu yang beredar di masyarakat. Pemalsuan diduga mulai marak antara lain untuk kepentingan dukungan persyaratan bakal calon kepala daerah maju lewat jalur independen.
"Saya enggak tahu berapa (jumlahnya,red), tapi yang ada di kami yaitu delapan keping. Salah satunya di DKI Jakarta," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (29/3).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Kemdagri akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi KTP pendukung pasangan bakal calon gubernur DKI. Caranya ialah dengan menguji Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada.
Langkah ini penting dalam rangka mencegah pemalsuan, sekaligus meningkatkan kualitas pilkada.
"Kalau sekarang kan syaratnya (maju sebagai paslon jalur perseorangan,red) baru foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan pada salah satu pasangan calon," ujar Zudan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS