Ini Cara Kemenperin Dongkrak Penjualan Mobil

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berusaha mendongkrak penjualan mobil yang terpuruk tahun lalu. Salah satunya ialah berupaya menghapuskan bea masuk semua jenis kendaraan dalam kondisi terurai (completely knock down/CKD).
Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kementerian Perindustrian Afrida Suston Niar menyatakan, rencana itu dibahas secara intensif sejak awal tahun ini.
Hal tersebut menyusul penurunan signifikan penjualan kendaraan tahun lalu. “Ini salah satu insentif yang dirancang untuk kembali menggairahkan penjualan otomotif,” ujarnya, Jumat (2/4).
Pemerintah selama ini hanya memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan terurai jenis truk dan bus. Fasilitas itu diberikan dalam rangka mengembangkan pasar otomotif di Indonesia.
“Ke depan, kami maunya semua jenis kendaraan, bea masuknya, nol persen. Tidak apa-apa karena merakitnya masih berada di dalam negeri,” tegas Afrida.
Khusus impor kendaraan keluarga multiguna (MPV) dan 4 x 2 akan dikecualikan dari daftar penerima fasilitas bea masuk nol persen. Hal tersebut mengingat pasarnya sudah cukup gemuk di Indonesia. (wir)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Indonesia Re Gelar FGD Pengembangan Kampung Bumbu Randang
- Telkom Terus Akselerasi Transformasi Demi Memperkuat Ekosistem Digital Nasional
- Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Pembiayaan & Produk Berkelanjutan
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya