Ini Cara Kemenperin Dongkrak Penjualan Mobil
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berusaha mendongkrak penjualan mobil yang terpuruk tahun lalu. Salah satunya ialah berupaya menghapuskan bea masuk semua jenis kendaraan dalam kondisi terurai (completely knock down/CKD).
Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kementerian Perindustrian Afrida Suston Niar menyatakan, rencana itu dibahas secara intensif sejak awal tahun ini.
Hal tersebut menyusul penurunan signifikan penjualan kendaraan tahun lalu. “Ini salah satu insentif yang dirancang untuk kembali menggairahkan penjualan otomotif,” ujarnya, Jumat (2/4).
Pemerintah selama ini hanya memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan terurai jenis truk dan bus. Fasilitas itu diberikan dalam rangka mengembangkan pasar otomotif di Indonesia.
“Ke depan, kami maunya semua jenis kendaraan, bea masuknya, nol persen. Tidak apa-apa karena merakitnya masih berada di dalam negeri,” tegas Afrida.
Khusus impor kendaraan keluarga multiguna (MPV) dan 4 x 2 akan dikecualikan dari daftar penerima fasilitas bea masuk nol persen. Hal tersebut mengingat pasarnya sudah cukup gemuk di Indonesia. (wir)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar