Ini Cara Kemenperin Dongkrak Penjualan Mobil

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berusaha mendongkrak penjualan mobil yang terpuruk tahun lalu. Salah satunya ialah berupaya menghapuskan bea masuk semua jenis kendaraan dalam kondisi terurai (completely knock down/CKD).
Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kementerian Perindustrian Afrida Suston Niar menyatakan, rencana itu dibahas secara intensif sejak awal tahun ini.
Hal tersebut menyusul penurunan signifikan penjualan kendaraan tahun lalu. “Ini salah satu insentif yang dirancang untuk kembali menggairahkan penjualan otomotif,” ujarnya, Jumat (2/4).
Pemerintah selama ini hanya memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan terurai jenis truk dan bus. Fasilitas itu diberikan dalam rangka mengembangkan pasar otomotif di Indonesia.
“Ke depan, kami maunya semua jenis kendaraan, bea masuknya, nol persen. Tidak apa-apa karena merakitnya masih berada di dalam negeri,” tegas Afrida.
Khusus impor kendaraan keluarga multiguna (MPV) dan 4 x 2 akan dikecualikan dari daftar penerima fasilitas bea masuk nol persen. Hal tersebut mengingat pasarnya sudah cukup gemuk di Indonesia. (wir)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital