Ini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah, Cairnya Cepat Banget

jpnn.com, JAKARTA - Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JMO mulai beroperasi sejak September 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyatakan JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT sampai dengan Rp 10 juta.
"Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," katanya.
Budi membagikan tips mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, berikut:
1. Perbarui data di JMO
Salah satu syarat untuk mengajukan klaim pencairan JHT yakni, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi Jamsostek Mobile.
"Jika sudah, maka para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service, tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor, sehingga lebih praktis dan cepat," ujar dia.
2. Pastikan terdaftar
cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO pertama peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar.
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan