Ini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah, Cairnya Cepat Banget
jpnn.com, JAKARTA - Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JMO mulai beroperasi sejak September 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyatakan JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT sampai dengan Rp 10 juta.
"Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," katanya.
Budi membagikan tips mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, berikut:
1. Perbarui data di JMO
Salah satu syarat untuk mengajukan klaim pencairan JHT yakni, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi Jamsostek Mobile.
"Jika sudah, maka para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service, tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor, sehingga lebih praktis dan cepat," ujar dia.
2. Pastikan terdaftar
cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO pertama peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar.
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial