Ini Cara Mencapai Pertumbuhan 5,3 Persen

Ini Cara Mencapai Pertumbuhan 5,3 Persen
Said Abdullah. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 ke DPR pada 2 Mei 2016 lalu menuai sambutan positif.

Meskipun terlihat sangat berhati-hati dalam menyampaikan asumsi makronya, pemerintah tetap menuai apresiasi. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Sikap kehati-hatian pemerintah tercermin dari asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) yang dipatok sebesar USD 35 per barrel . Padahal,  pada Mei 2016, harga ICP mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni USD 7,48 per barel dibandingkan posisi April 2016.

ICP pada April 2016 masih berada pada angka USD 37,2 per barel, tapi Mei 2016 melompat menjdi USD 44,68 per barel.

“Seharusnya dari asumsi makro APBN induk USD 50 per barrel maka dalam APBNP 2016 pemerintah berani mematok asumsi USD 40 per barrel. Karena harga minyak saat ini sudah bergerak diatas USD 50 per barrel,” jelas Said, Minggu (5/6).

Selain soal ICP, Said juga melihat defisit pembiayaan yang berubah dari APBN induk 2016 sebesar Rp 372,17 triliun (2,15 persen PDB)  menjadi Rp 313,34 triliun (2,48 persen PDB). Ini artinya, dibutuhkan tambahan utang sekitar Rp 40 triliun untuk menambal selisih kurang penerimaan tersebut.

Menurut politikus Senior PDI Perjuangan ini, menjadi wajar jika kemudian banyak pemotongan belanja kementerian/lembaga ( K/L ). Namun konsekuensinya, pengurangan pengangguran terbuka tidak akan tercapai jika belanja pemerintah sangat terbatas.

 Sebab selama ini, konsumsi pemerintah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. “Tentu saja pemotongan ini akan berakibat beratnya mencapai pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan tidak akan tercapainya target pengurangan tingkat kemiskinan menjadi 9-10 persen dari yang ditetapkan,” tuturnya.

JAKARTA - Upaya pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 ke DPR pada 2 Mei 2016

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News