Ini Cara Mengadukan Pungutan Liar di Pelabuhan, Langsung Diterima Pemerintah

Ini Cara Mengadukan Pungutan Liar di Pelabuhan, Langsung Diterima Pemerintah
Ilustrasi barang bukti dari pungli. Foto: ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

Pada formulir tersebut, masyarakat dapat menuliskan kronologi terjadinya pungutan liar serta melampirkan foto ataupun video bila tersedia. (mcr10/jpnn)

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Maritim dan Investasi (Marves) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan pungutan liar atau pungli di pelabuhan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News