Ini Cara Menko PMK Kawal Pemanfaatan Dana Desa
Senin, 25 Mei 2015 – 18:41 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam acara “Sosialisasi Dana Desa sebagai Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa†di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/5). Foto: Kemenko PMK for JPNN
Menurut Puan, pemanfaatan dan pengawasan dana desa bisa dilakukan secara bersama dengan semangat gotong royong. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan revolusi mental. “Gotong royong itu bercirikan kerja sama, solidaritas, komunal dan berorientasi kepada kepentingan umum," tandasnya.
Sedangkan Gubernur Kalbar, Cornelis, mengharapkan dana desa tidak diselewengkan agar rakyat benar-benar merasakan manfaatnya. "Dana desa ini diharapkan bisa membuat rakyat nyaman. Tapi kalau disalahgunakan, tewas (diproses hukum, red,” ujar gubernur yang juga politikus PDIP itu.(jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meningatkan agar penggunaan dana desa tidak dilakukan sembarangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin