Ini Cara OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Ini Cara OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju.

"OJK juga akan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam menjaga momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional," ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam konferensj pers virtual, Rabu (2/2).

Wimboh menyebut sektor perbankan akan mengoptimalkan kinerja fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit.

Selain itu, pasar modal akan terus menjaga stabilitas ketahanan dan meningkatkan perannya sebagai alternatif sumber pendanaan masyarakat.

OJK juga akan terus melakukan literasi secara masif terhadap produk-produk keuangan yang ada untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Wimboh menjelaskan melalui Taksonomi Hijau Edisi 1.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2022, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi hijau dengan dukungan Kementerian dan Lembaga terkait.

OJK juga memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 2023 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan 

"Selama ini OJK telah memberikan pelonggaran ATMR bagi kredit/pembiayaan sektor properti, kendaraan bermotor, dan kesehatan," lanjut Wimboh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negaraa maju.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News