Ini Cara Pemerintah Dongkrak Industri Tekstil
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Dengan demikian diharapkan memperkuat daya saing industri TPT nasional agar mampu merebut pasar global.
“Kami memiliki pemikiran untuk mengkaji pemberian insentif khusus berupa program energy refund dalam upaya mendongkrak nilai ekspor industri nasional. Industri TPT sebagai pilot project-nya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto dalam keterangan persnya, Kamis (9/6).
Program energy refund merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada industri untuk mengganti biaya listrik yang dikeluarkan.
“Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tuturnya.
Harjanto mengatakan, industri TPT dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadi motor penggerak industri manufaktur. Nilai ekspor industri ini hingga April 2016 mencapai USD 3,96 miliar.
“Kontribusi industri TPTsangat signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai USD 12,28 miliar pada 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” papar Harjanto. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Dengan demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen