Ini Cara Pemprov Jabar Bendung Serbuan Tenaga Kerja Asing
jpnn.com - BANDUNG - Dalam mengahadapi serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, akan mengoptimalkan peran serta Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Tim tersebut diinisiasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas untuk mengawasi tanaga kerja asing di daerah.
"Harapannya bisa menjadi bagian untuk bisa mengawasi tenaga kerja asing, melalui Tim Pora ke daerah. Kalau disitu ada tenaga kerjanya bisa ditindak lebih lanjut," ucap Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan.
Lewat mereka, diharapkan seluruh TKA yang bekerja di perusahaan di Jabar dapat tercatat serta terawasi. Dikatakan Ferry, kebanyakan TKA yang tercatat di provinsi bekerja di industri garmen, tekstil dan alas kaki.
"Kebanyakan tenaga asing itu menempati posisi seperti supervisor ke atas," paparnya.
Sementara itu, ia mengatakan salah satu solusi untuk mencegah serbuan tenaga kerja asing di era MEA adalah dengan menaikan retribusi bagi tenaga kerja asing dari 100 menjadi 200 Dolar Amerika Serikat per bulannya sebagai diatur PP Nomor 65 Tahun 2012. "Kenapa dinaikan karena harapannya si perusahaan tidak lagi memanfaatkan dan memperkerjakan tenaga kerja asing," kata dia. (nda/dil/jpnn)
BANDUNG - Dalam mengahadapi serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal