Ini Cara Pertamina Tepis Tudingan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina terus berupaya menangkis tudingan adanya praktik kecurangan dalam pengisian elpiji kemasan 3 kilogram seperti tudingan mantan ketua tim reformasi tata kelola migas Faisal Basri. VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menjamin tidak ada kongkalikong antara perusahaan pelat merah itu dengan pengusaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
Demi mennagkis tudingan itu, Pertamina mengajak awak media mengunjungi salah satu SPBE di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). Di SPBE itu Pertamina memamerkan mesin pengukur elpiji.
Pegawai di SPBE itu menunjukkan tabung-tabung gas elpiji kosong seberat 5 kg. Tabung-tabung kosong itu kemudian diisi gas 3 kg. Setelah diisi gas, berat tabung itu menjadi 8 kg.
"Temen-temen (awak media, red) kan sudah lihat sendiri tadi prosesnya di SPBE barusan seperti apa. Jadi pasti setelah ditimbang akan menunjukkan angka 8 kg, itu artinya tabung sudah terisi 3 kg," papar Wianda.
Mantan news anchor di stasiun televisi itu menegaskan, kecil sekali terjadi kecurangan. Pasalnya setiap SPBE dan Pertamina harus saling mencocokkan data pengeluaran dan pemasukkan dalam pengisian tabung elpiji.
"Kongkalikong tidak terjadi antara Pertamina dan pengusaha SPBE, karena kami punya pencatatannya masing-masing. Berapa yang masuk dan berapa yang keluar," tandas Wianda. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pertamina terus berupaya menangkis tudingan adanya praktik kecurangan dalam pengisian elpiji kemasan 3 kilogram seperti tudingan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja