Ini Cara Polda Metro Jaya Perangi Begal Motor
jpnn.com - DEPOK – Maraknya kasus begal motor membuat Polda Metro Jaya berusaha mengambil langkah antisipasi. Bersama Polresta Depok, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah tempat yang diduga sebagai penadah motor hasil curian yang disebut-sebut terbesar di Jabodetabek, Sabtu (28/2). Dari tempat itu, petugas membawa tujuh motor yang akan dipreteli, tiga mobil boks yang berisi onderdil motor, dan satu truk.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul mengungkapkan, penangkapan oleh petugas Polresta Depok yang dibantu Polda Metro Jaya tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus. Berdasar penggalian informasi, kebanyakan hasil pencurian motor, baik curat maupun curas, dibawa ke Kampung Bulu dan Kampung Sasak Panjang, Tajur Halang, Bogor. ’’Dari dua tempat itu, kami temukan banyak barang bukti,’’ ujarnya, Minggu (1/3).
Dalam penggerebekan Sabtu (28/2), petugas menangkap salah seorang penadah bernama Maja. Dia ternyata sudah menjadi residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Setidaknya, Maja telah tiga kali keluar masuk penjara. Kasusnya sama, yakni penadah motor curian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengapresiasi kerja dan keberhasilan Polresta Depok dalam menangkap penadah sepeda motor curian tersebut. Unggung juga menyatakan, prioritas polisi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah menangkap penadah hasil curian. Jadi, mata rantai antara pelaku pencurian dan penadah bisa terputus.
Selain di Bogor, lanjut Unggung, Polda Metro Jaya bakal menyasar sejumlah tempat penadah sepeda motor curian lain. Salah satunya adalah kawasan Kepulauan Seribu. ’’Kami akan datangi tempat-tempat penadah yang lain,’’ jelasnya.
Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar menambahkan, dari tujuh motor yang diamankan, pihaknya bakal mencocokkan dengan data laporan kehilangan sepeda motor di Polda Metro Jaya. Selain itu, mesin dan rangka yang sudah dipreteli akan diperiksa. ’’Siapa tahu ada motor yang hilang, tapi ternyata sudah dipreteli di sini,’’ paparnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Metro Jagakarsa merazia sejumlah toko spare part (suku cadang) bekas di kawasan Jagakarsa kemarin (1/3). Polisi mengamankan dua motor dan menahan tujuh penjual spare part bekas untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadhillah Siregar dan Kabagops Polres Jakarta Selatan AKBP Siswono yang memimpin razia itu menyisir jalan akses UI, Jagakarsa, dan depan Stasiun Lenteng Agung. Di dua titik tersebut, banyak lapak penjual spare part bekas. ’’Operasi ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai pencurian sepeda motor,’’ ujar Indra.
DEPOK – Maraknya kasus begal motor membuat Polda Metro Jaya berusaha mengambil langkah antisipasi. Bersama Polresta Depok, Polda Metro Jaya
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS