Ini Cara Polda Metro Jaya Perangi Begal Motor
Di dua tempat itu, petugas memeriksa 50 lapak. Sejumlah pemilik lapak ditanya soal asal usul spare part yang dijual. Ahmad, misalnya. Dia mengaku, spare part yang dijualnya adalah titipan orang. Tetapi, kata dia, ada juga orang yang datang membawa motor dan kemudian dipreteli. ’’Biasanya, motor itu sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki,’’ ungkapnya.
Ahmad mengaku tidak tahu banyak tentang asal spare part bekas tersebut. Sebab, ketika orang datang untuk menjual atau menitip, penjual tidak menanyakannya. ’’Yang penting, harga cocok, jual,’’ ucapnya.
Dua motor Yamaha Mio dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan karena tidak dilengkapi surat-surat. Tujuh penjual dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Indra belum bisa memastikan dua sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan. ’’Akan kami selidiki lebih lanjut,’’ tegasnya. (nug/mby/c23/any)
DEPOK – Maraknya kasus begal motor membuat Polda Metro Jaya berusaha mengambil langkah antisipasi. Bersama Polresta Depok, Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS