Ini Cara Polisi Mengidentifikasi Pelaku Tabrak Lari

Ini Cara Polisi Mengidentifikasi Pelaku Tabrak Lari
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memebeberkan cara polisi mengidentifikasi pelaku dugaan tabrak lari di Tol Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Identifikasi itu dilakukan polisi usai  video penemuan mayat perempuan di Tol Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta viral di media sosial. 

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang sopir taksi online berinisial RF sebagai tersangka tabrak lari terhadap korban bernama Linda (44).

Sambodo menjelaskan bahwa setelah video itu viral di media sosial, polisi langsung mengecek kamera pengawas di gerbang tol.

"Dari CCTV di gerbang tol telihat ada mobil dicurigai rusak pada sebelah kiri kacanya pecah," kata Sambodo saat jumpa pers di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro, Selasa (19/10).

Perwira. menengah Polri kelahiran 3 Juli 1973 itu mengatakan seusai mencurigai kendaraan pelaku, polisi kemudian mencari alamat dengan menggunakan database yang ada. 

"Kami akhrinya menemukan (pelaku, red)," kata Kombes Sambodo.

Sebelumnya, Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono mengatakan tersangka mengakui telah menabrak korban yang bernama Linda (44) tersebut. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo membeber cara polisi mengidentifikasi pelaku tabrak lari. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News