Ini Cara Tangkal Paham Radikalisme Masuk ke Desa
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meyakini pengembangan program gotong royong mampu menangkal paham radikalisme masuk ke pedesaan.
“Mulai sekarang perangkat desa harus memikirkan program-program apa saja yang dapat memperkuat kebersamaan. Budaya gotong royong di desa-desa harus dipertahankan, karena ini adalah kunci kita untuk menutup celah masuknya paham-paham radikal,” ujar Marwan, Jumat (22/1).
Marwan mengemukakan pendapatnya karena ajaran yang diterapkan oleh paham radikal merupakan ajaran yang menghapus sikap toleransi. Akibatnya masyarakat mudah terlibat konflik. Karena itu hal yang paling efektif menangkal radikalisme dengan melaksanakan program-program yang dapat mempertahankan rasa kebersamaan masyarakat desa.
“Teorisme ini adalah puncak dari intoleransi. Sedangkan intoleransi adalah titik awal dari terorisme. Maka dari itu, kunci untuk menangkal ini hanyalah dengan sikap gotong royong. Kalau kebersamaan masyarakat sudah terkunci, tidak akan ada lagi teroris yang bisa masuk,” ujarnya.
Marwan juga memastikan akan mendorong suprastruktur desa dan pranata-pranata sosial desa, untuk turut terlibat memberantas terorisme. Kemudian juga membentuk program-program ketahanan desa. Karena diyakini sangat berkontribusi menangkal radikalisme bahkan di garda terdepan.
“Semua perangkat desa harus terlibat aktif menangkal radikalisme ini. Bahkan kelompok-kelompok di luar perangkat desa, harus terlibat aktif juga. Kemudian dengan program ketahanan desa ini, masyarakat tidak akan lagi terprovokasi oleh paham-paham radikal," kata Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meyakini pengembangan program gotong royong mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat