Ini Cara WNI di Australia Dukung KPK
jpnn.com - JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia menggelar aksi dukungan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi dukungan itu disampaikan dengan cara unik, saat perayaan Australia Day, 26 Januari 2015, di Elder Park, Adelaide.
Para WNI turut dalam parade dengan menggunakan berbagai atribut budaya dan pakaian adat nusantara sambil membawa spanduk #SaveKPK. Mereka pun turut menyuguhkan berbagai atraksi budaya dari Aceh, Batak, Ponorogo (Reok), Betawi, Bali, Sulawesi, sampai Papua.
Koordinator aksi gerakan #SaveKPK Atik Ambarwati menuturkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan nyata WNI di luar negeri terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Salah satunya dengan menolak politisasi dan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menuntut lembaga Polri besih dari intervensi politik dan kepentingan kelompok yang korupsi.
Atik mengatakan, aksi ini sengaja digelar dalam hari penting Australia untuk menarik perhatian dunia internasional.
"Selain menunjukkan sikap kita sebagai perwakilan WNI di sini, aksi juga ditujukan agar dunia internasional tahu bahwa Indonesia negara anti korupsi," tutur perempuan yang juga mahasiswa Flinders University itu.
Sementara itu, terkait langkah kongkrit yang harus dilakukan Jokowi untuk menyelesaikan konflik Polri vs KPK, Mochamad Mustafa yang turut hadir dalam aksi #SaveKPK meminta presiden untuk segera mengambil keputusan tegas pro rakyat.
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia menggelar aksi dukungan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi dukungan itu disampaikan
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket