Ini Cara Yuddy Hitung Penghematan dari Larangan Rapat di Hotel

JAKARTA - Efisiensi anggaran terus digaungkan. Pemerintah mengklaim, dari larangan rapat di hotel, anggaran yang dihemat bisa mencapai triliunan rupiah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) memang diharuskan menggunakan fasilitas kantor untuk kegiatan rapat dan seminar.
Dengan begitu, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk sewa ruang hotel bisa dihemat. "Potensi hematnya bisa Rp 1,6 triliun," ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (22/12).
Bagaimana kalkulasinya? Yuddy menggunakan hitungan kasar. Dia menyebut, selama dua bulan ini saja, November dan Desember 2014, Kementerian PAN dan RB bisa menghemat Rp 4 miliar.
Adapun kementerian yang lebih besar seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp 20 miliar. "Itu dikalikan 34 kementerian (dan lembaga), satu tahun," katanya.
Menurut Yuddy, penghematan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada pos-pos yang lebih produktif, misalnya untuk infrastruktur. Karena itu, larangan rapat di hotel ini harus didukung oleh semua pihak.
"Termasuk pemda (pemerintah daerah). Kalau pemda ikut dihitung, nilai (penghematan) nya pasti lebih besar," ucapnya.
Aturan larangan rapat di hotel berdasar Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2014 ini memang memicu pro kontra. Selain diprotes para pelaku usaha perhotelan, juga dinilai tidak konsisten.
Sebab, beberapa kali pemerintah masih melakukan rapat di hotel. Yang terbaru, acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2014 pekan lalu yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. (owi)
JAKARTA - Efisiensi anggaran terus digaungkan. Pemerintah mengklaim, dari larangan rapat di hotel, anggaran yang dihemat bisa mencapai triliunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja