Ini Catatan Pansus Soal Keterlambatan Proyek
jpnn.com - KUPANG – Sejumlah proyek tahun anggaran 2015 di Kota Kupang, hingga saat ini belum tuntas dikerjakan. Ironisnya, sanksi tegas dari pemerintah untuk penyedia jas/rekanan hampir tidak diberlakukan.
Atas persoalan ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang dalam Sidang I Tahun 2016, Sabtu (9/4) merekomendasikan beberapa catatan strategis kepada Pemerintah Kota Kupang.
Penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2015, menurut Pansus diakibatkan karena keberadaan rekanan pelaksana yang tidak didukung dengan kemampuan dan juga peralatan yang memadai. Karena itu, Pansus meminta pemerintah untuk memperhatikan proses pelelangan dan seleksi penyedia jasa agar dapat menghasilkan rekanan yang mempunyai pengalaman kerja serta didukung dengan sumber daya yang mumpuni.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pansus, Maria Magdalena Salouw yang dipercayakan untuk membacakan laporan Pansus seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN), Senin (11/4).
Pansus juga meminta Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan penye
dia jasa atau pihak ketiga, yang secara nyata melalaikan pekerjaan fisik pada tahun 2015. Bahkan Pansus meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk mem-blacklist penyedia jasa dari daftar rekanan Pemerintah Kota Kupang. Bukan hanya perusahaan, melainkan juga orangnya.
“Pemerintah harus serius memperhatikan aspek perencanaan, sehingga pekerjaan fisik yang bermasalah pada tahun 2015 tidak terjadi di tahun mendatang,” ucap Mery-sapaan akrab Maria Magdalena Salouw.
Mengantisipasi adanya keterlambatan pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Pansus meminta pemerintah untuk melakukan proses tender pada awal tahun. Dengan demikian, anggaran dan proses perencanaan sudah harus dianggarkan dan dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
KUPANG – Sejumlah proyek tahun anggaran 2015 di Kota Kupang, hingga saat ini belum tuntas dikerjakan. Ironisnya, sanksi tegas dari pemerintah
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik