Ini Catatan Penting untuk Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut Ketua IPW Neta S Pane, penunjukan mantan Kapolda Bali itu sebagai Dirjen Imigrasi menunjukkan semakin tumbuhnya kepercayaan pemerintah pada Polri.
"Secara jangka panjang diharapkan hal berlanjut pada berkembangnya kepercayaan masyarakat pada Polri," kata Neta, Senin (10/8).
Hanya saja, kata Neta menambahkan, Ronny tentu harus memilih antara jabatan sipil atau Polri. Artinya, pasca-penunukannya sebagai Dirjen Imigrasi maka statusnya sebagai anggota Polri harus dilepas. "Artinya, Ronny pensiun dini sebagai Pati Polri dengan pangkat Irjen," katanya.
Namun demikian IPW tetap berharap agar Ronny mampu mengemban tugas sebagai Dirjen Imigrasi secara maksimal. IPW mencatat ada tiga tugas jangka pendek yang harus dilakukan Ronny.
Irjen Pol Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com
Pertama, Ronny perlu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Kedua, melakukan penegakan hukum dengan maksimal terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Banyak orang asing yang bekerja tanpa izin, mulai dari eksekutif yang bekerja tanpa izin, menjadi pengedar narkoba hingga menjadi pelacur kelas atas di tempat-tempat hiburan malam," kata Neta.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Ronny
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat