Ini Cerita Mantan Dosen Komjen Budi Gunawan saat Masih di Akpol

"Orangnya memang sopan, ramah, santun, dan menghargai senior," ujar Togar yang juga dikenal sebagai senior di korps baju coklat itu.
Mengenai kasus yang menjerat Budi yang kini berstatus tersangka, mantan Kadispen Mabes Polri itu mengatakan, KPK harus melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tiga azas.
Pertama, azas equality before the law, semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Kedua, azas presumption of innocence (parduga tidak bersalah), dan ketiga azas due procces of law. "Bahwa proses penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum," ujar Togar.
Dia juga mengingatkan jangan sampai KPK melakukan politisasi kasus ini. "Walau saya tahu hukum adalah produk politik, tapi jangan sampai politik versus hukum. Hukum is hukum," pungkasnya. (sam/jpnn)
KOMJEN Pol Budi Gunawan merupakan murid Komjen (Purn) Togar M Sianipar saat masih di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Togar, yang mulai menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang