Ini Cerita Mantan Dosen Komjen Budi Gunawan saat Masih di Akpol
"Orangnya memang sopan, ramah, santun, dan menghargai senior," ujar Togar yang juga dikenal sebagai senior di korps baju coklat itu.
Mengenai kasus yang menjerat Budi yang kini berstatus tersangka, mantan Kadispen Mabes Polri itu mengatakan, KPK harus melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tiga azas.
Pertama, azas equality before the law, semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Kedua, azas presumption of innocence (parduga tidak bersalah), dan ketiga azas due procces of law. "Bahwa proses penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum," ujar Togar.
Dia juga mengingatkan jangan sampai KPK melakukan politisasi kasus ini. "Walau saya tahu hukum adalah produk politik, tapi jangan sampai politik versus hukum. Hukum is hukum," pungkasnya. (sam/jpnn)
KOMJEN Pol Budi Gunawan merupakan murid Komjen (Purn) Togar M Sianipar saat masih di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Togar, yang mulai menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan