Ini Cerita Upeti 20 Miliar di Tanah Musi Banyuasin

Ini Cerita Upeti 20 Miliar di Tanah Musi Banyuasin
Ilustrasi.

Molornya pengesahan APBD Kabupaten Muba, lanjutnya, ditenggarai atas kesalahan eksekutif yang lambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke legislatif. “ Seharusnya eksekutif menyerahkan KUA PPAS pada bulan Juni-Juli 2014 lalu. Kenyatannya, eksekutif menyerahkan KUA PPAS di akhir 2014,” ungkapnya. 

Keterlambatan penyerahan KUA PPAS inilah, mengakibatkan pembahasan KUA PPAS terlambat. “Kami (DPRD), telah kerja keras membahas KUA PPAS siang dan malam tanpa henti,” tegasnya.

Alhasil, KUA PPAS telah ditandatangani pada Februrai yang lalu. Yakni jumlah plafon APBD Kabupaten Muba mencapai Rp 3,07 triliun. Plafon itu, turun dratis dari APBD Kabupaten Muba sekitar 3,7 triliun di tahun 2014 lalu. “Penurunan ini, ditenggarai oleh dana alokasi khusus 0, dana alokasi umum turun Rp 300 miliar,” katanya.

Sementara Bupati Muba, Pahri Azhari membantah dan menampik pengesahan APBD Kabupaten Muba terganjal upeti. “ Tak benar tuhh APBD Muba tak disahkan, terganjal upeti,” ungkapnya. (yud)

SEKAYU - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan menyisakan penggalan kisah antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News