Ini Cerita Upeti 20 Miliar di Tanah Musi Banyuasin
Molornya pengesahan APBD Kabupaten Muba, lanjutnya, ditenggarai atas kesalahan eksekutif yang lambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke legislatif. “ Seharusnya eksekutif menyerahkan KUA PPAS pada bulan Juni-Juli 2014 lalu. Kenyatannya, eksekutif menyerahkan KUA PPAS di akhir 2014,” ungkapnya.
Keterlambatan penyerahan KUA PPAS inilah, mengakibatkan pembahasan KUA PPAS terlambat. “Kami (DPRD), telah kerja keras membahas KUA PPAS siang dan malam tanpa henti,” tegasnya.
Alhasil, KUA PPAS telah ditandatangani pada Februrai yang lalu. Yakni jumlah plafon APBD Kabupaten Muba mencapai Rp 3,07 triliun. Plafon itu, turun dratis dari APBD Kabupaten Muba sekitar 3,7 triliun di tahun 2014 lalu. “Penurunan ini, ditenggarai oleh dana alokasi khusus 0, dana alokasi umum turun Rp 300 miliar,” katanya.
Sementara Bupati Muba, Pahri Azhari membantah dan menampik pengesahan APBD Kabupaten Muba terganjal upeti. “ Tak benar tuhh APBD Muba tak disahkan, terganjal upeti,” ungkapnya. (yud)
SEKAYU - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan menyisakan penggalan kisah antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya