Ini Cerita Upeti 20 Miliar di Tanah Musi Banyuasin

Molornya pengesahan APBD Kabupaten Muba, lanjutnya, ditenggarai atas kesalahan eksekutif yang lambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke legislatif. “ Seharusnya eksekutif menyerahkan KUA PPAS pada bulan Juni-Juli 2014 lalu. Kenyatannya, eksekutif menyerahkan KUA PPAS di akhir 2014,” ungkapnya.
Keterlambatan penyerahan KUA PPAS inilah, mengakibatkan pembahasan KUA PPAS terlambat. “Kami (DPRD), telah kerja keras membahas KUA PPAS siang dan malam tanpa henti,” tegasnya.
Alhasil, KUA PPAS telah ditandatangani pada Februrai yang lalu. Yakni jumlah plafon APBD Kabupaten Muba mencapai Rp 3,07 triliun. Plafon itu, turun dratis dari APBD Kabupaten Muba sekitar 3,7 triliun di tahun 2014 lalu. “Penurunan ini, ditenggarai oleh dana alokasi khusus 0, dana alokasi umum turun Rp 300 miliar,” katanya.
Sementara Bupati Muba, Pahri Azhari membantah dan menampik pengesahan APBD Kabupaten Muba terganjal upeti. “ Tak benar tuhh APBD Muba tak disahkan, terganjal upeti,” ungkapnya. (yud)
SEKAYU - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan menyisakan penggalan kisah antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional