Ini Cerita Versi si Murid Yang Minta Gurunya Dihukum
''Saya rasa apa yang dilakukan Pak Sam ini sudah keterlaluan. Saya ingin ini jadi yang terakhir saja,'' paparnya.
Jumat sore lalu (5/2) Yuni menemukan tiga titik bekas cubitan di tubuh Arif. Saat ditanya, Arif mengatakan bahwa luka memar itu bekas cubitan Samhudi. Mengetahui kondisi tersebut, Yuni langsung naik pitam. Saat itu juga dia mengajak anaknya untuk melapor ke Mapolsek Balongbendo.
''Saat itu langsung divisum ke puskesmas,'' ungkap anggota Unit Intelijen Kodim Gresik 0817 itu.
Lantas, pada Senin (27/2) Yuni dipanggil ke Mapolsek Balongbendo. Dia diberi kabar bahwa berkas sudah P-21. Namun, polisi menyarankan untuk tetap berdamai dengan pihak korban.
''Pak Sam sudah tiga kali datang ke rumah. Saya sudah memaafkannya. Bahkan pernah mediasi bersama penasihat hukumnya di markas kodim juga,'' jelasnya.
Upaya damai dilakukan tiga kali. Namun, Yuni tetap ingin kasus itu berlanjut ke jalur hukum. Sebab, dia menganggap Samhudi sudah tidak layak lagi menjadi guru.
''Itu guru macam apa kok bisa sampai meng-smackdown siswa? Ndak cocok jadi guru. Kalau jadi petinju atau tukang pukul baru bener,'' ucapnya. Semua tudingan itu sudah dibantah Samhudi. (tib/ayu/c15/oni/flo/jpnn)
SIDOARJO – Arif (nama samaran), siswa SMP Raden Rahmat yang memolisikan gurunya Muhammad Samhudi memiliki cerita sendiri tentang kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional