Ini Contoh Anak Durhaka yang Tega Menipu Ibu Kandung
jpnn.com, SURABAYA - Predikat anak durhaka layak dilayangkan kepada seorang pemuda di Surabaya, yang tega menipu dan memeras ibu kandungnya sendiri dengan modus penculikan.
Pemuda itu adalah Ahmad Nur Fauzi (25) warga Medokan Ayu Surabaya, yang tega mencoba memeras ibu kandungnya, Siti Nuryati.
Caranya, Ahmad pura-pura mengirim sms rekayasa ke ibu kandungnya, mengaku telah diculik dan meminta tebusan uang sebesar 100 juta rupiah agar sang anak bisa dibebaskan.
Praktik percobaan pemerasan berkedok penculikan itu akhirnya bisa diungkap 27 Desember lalu, setelah Siti Nuryati, resmi melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya pada 26 Desember 2019 bahwa anaknya telah diculik.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat,setelah mendapat laporan dari ibu korban 26 Desember lalu.
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan upaya pelacakan, sehari setelah laporan diterima, Ahmad Nur Fauzi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online itu akhirnya berhasil ditangkap di sebuah Hotel Kawasan Tenggilis Surabaya.
Bahkan,petugas pun sempat dibikin terkejut. Sebab, saat menggerebek di hotel tersebut pelaku tidak sedang diculik atau bahkan disekap. Saat dilakukan penangkapan itulah terungkap bahwa pelaku hanya sedang bersandiwara.
"Bahkan terungkap saat itu pelaku mengirim sms rekayasa tersebut menggunakan nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai penculik. Tak tanggung-tanggung pelaku meminta uang tebusan ke ibu kandungnya sebesar Rp 100 juta," kata AKP Iwan.
Perbuatan pemuda ini contoh anak durhaka yang tega menipu dan memeras ibu kandungnya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan